Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengklaim, sudah ada 10 kementerian diberi pemahaman soal pengendalian gratifikasi. Pemahaman itu, diberikan karena dianggapnya Indonesia masih mengalami penyakit korupsi.
Dia pun berharap dalam pengendalian itu seluruh pihak bisa progresif untuk membrangus korupsi. Terlebih lagi, dia mengklaim mempunyai mimpi berantas korupsi lebih progresif.
“Kita tidak konvensional. Karena tidak mungkin selesai yang masif. Kalau kecil bisa pakai cara biasa. Kita ubah dengan integrais antara pendekatan penindakan dan pendekatan pencegahan korupsi karena individu karena ada integritas dan lalu ada sistem,” kata dia ketika, di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Revormasi Birokrasi, Jumat (14/11).
Dengan adanya perihal tersebut, dia menganggap birokrasi di Indonesia terlalu berbelit-berlit, sehingga dalam hal ini, dia berharap semua intansi memiliki tugas bersama untuk membeprbaiki sistem birokasi di negera ini.  “Kita coba lihat dari sistem. Apa penyebab di tiap kalau ada fraud.” 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu
Nebby