Jakarta, Aktual.co — Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Ambon, Rabu (13/5), mengkoordinasikan penegakan hukum untuk merealisasikan Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (SDA), dengan aparat penegak hukum maupun keamanan di Maluku.
Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, usai pertemuan dengan Kajati Maluku, Chuck Suryosumpeno, Kapolda Maluku, Brigjen (Pol) Murad Ismael dan Kasdam XVI/Pattimura, Brigjen (TNI) Juwondo mengemukakan, koordinasi dilakukan agar sinergis dalam penegakan hukum.
“Kami menerima masukan dari Kejati, Polda dan Kodam XVI/Pattimura terkait hambatan maupun kebutuhan untuk penegakan hukum dalam upaya menyelamatkan SDA di Maluku,” ujarnya.
Dia memandang perlu menerapkan teknologi informasi untuk mengatasi karakteristik Maluku yang berupa wilayah kepulauan.
“Teknologi informasi harus diterapkan untuk menjawab karakterisk Maluku yang berupa kepulauan tersebar di sembilan Kabupaten dan dua Kota dengan berbatasan langsung negara tetangga Timor Leste maupun Australia,” kata Adnan.
Disinggung kunjungannya ke kapal MV.Hai Fa yang ditangkap tim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dia menjelaskan, bertujuan mengetahui penanganan, baik nahkoda maupun anak buah kapal (ABK) di Pelabuhan Pendaratan Nasional (PPN) Tantui, Kota Ambon, kemarin (Selasa).
“Agak kesulitan soal bahasa sehingga kurang jelas komunikasi dengan nakhoda maupun ABk MV.Hai Fa,” ujarnya.
Sedangkan Kapolda Maluku, Murad Ismael mengapresiasi koordinasi tim KPK sehingga penegakkan hukum di daerah semakin sinergis dengan kendala karakteristik kepulauan.
Dia merujuk Maluku miliki lautan mencapai 92,4 persen dari wilayahnya seluas 581.376 KM2 dengan 1.340 buah pulau.
“Jadi kendala tersebut harus diatasi dengan koordinasi, komunikasi dan kolaborasi sehingga sinergis penegakan hukum di Maluku,” kata Kapolda Murad.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby