Kabarnya, peralihan saham PT MAP dilakukan untuk menyamarkan ‘aroma’ Sjamsul di perusahaan tersebut. Namun, dalam laporan keuangan PT MAP pada Juni 2006, PT PLI tercatat sebagai pemegang saham langsung sebesar 99 persen. Sementara satu persen berupa kepemilikan tidak langsung melalui PT Premier Capital Investment (PCI).

PT MAP sendiri merupakan perusahaan ritel besar yang berhasil menggaet beberapa merk ternama, seperti Starbucks, Burger King, Reebok, Zara, Calvin Klein, Mark and Spencer dan Kidz Station.

KPK pun tak menutup mata melihat ekspansi usaha Sjamsul yang begitu ‘gemerlap’. Masih ada kemungkinan kalau uang Rp 3,7 triliun yang disebut KPK belum dilunasi itu, malah ‘disebar’ oleh Sjamsul untuk menghidupi perusahaannya, yakni PT MAP.

“Tentu dalam proses penyidikan itu sampai pada kesimpulan apakah ada aliran dana ke perusahaan obligor. Tentu kita akan melakukan pemetaan,” pungkas Febri.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby