Wakil Ketua KPK Saut Situmorang keluar dari gedung Barekrim usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan pencemaran nama baik atau penghinaan terhadap Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Jakarta, Kamis (16/6/2017). Saut Situmorang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atau penghinaan terhadap Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Jakarta, Aktual.com – Maraknya kasus korupsi yang membelit para kader partai politik dinilai sebagai tanda adanya masalah dalam sistem pemerintah yang berkaitan dengan pembinaan partai. Salah satu masalahnya terletak pada sistem penganggaran.

Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang sistem subsidi anggaran inilah yang harus diperbaiki. Pendapat dia, kecilnya bantuan dari pemerintah ini yang kemudian membuat politis terjebak dalam prilaku transaksional.

“Langsung atau tidak langsung (banyaknya kader yang terjerat korupsi) ada kaitan dengan cara pemerintah membina partai selain dari sisi anggaran. Sehingga beberapa tokoh berpotensi terima tapi ada jebakan prilaku transaksi. Ini banyak dipengaruhi karakter integritas orang per orang sebenarnya,” papar Saut saat diminta menanggapi, Selasa (29/11).

Penilaian ini menurut Saut sejalan dengan hasil kajian KPK yang merekomendasikan adanya penambahan anggaran negara yang diberikan kepada parpol. Dalam kajiannya KPK menyarankan agar negara menalangi separuh kebutuhan parpol.

“Itu sebabnya KPK saran agar pemerintah bantu mesin partai bergerak dengan asumsi mereka akan membatasi diri dari prilaku transaksional. Konstituen atau masyarakat akan melihat partai sebagai sebuah institusional yang membanggakan. Ikutannya ini akan membangun peradaban baru dalam politik negara kita,” harapnya.

Harapan KPK, dengan kenaikan dana ini parpol bisa membangun integritas yang lebih baik, lantaran mereka memiliki tanggung jawab terhadap rakyat dan negara. Bahkan, sambung Saut, KPK pun meminta masyarakat untuk ikut memantai prilaku parpol.

“Tujuan utamanya membangun politik berintegritas yang datang tangung jawab negara dan masyarakat. Jadi masyarakat juga kita dorong membantu misalnya dengan iuran anggota,” jelasnya.

Namun demikian, rekomendasi KPK ini juga mendapat kritik dari sejumlah kalangan. Mantan Penasihat KPK, Abdullah Hehamahua justru menyebut rekomendasi ini sebagai salah satu bentuk korupsi politik.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby