“Salah satu tugas utama Kemendag adalah menjaga neraca perdagangan. Izin impor adalah salah satu instrumen untuk mengendalikan neraca itu. Tetapi saya juga harus melihat momen yang tepat untuk impor sebelum harga naik dan konsumen menjerit. Karena itu saya dukung sepenuhnya program-program peningkatan produksi pangan dan produktivitas petani. Kalau hulunya sudah lebih kuat, impor hanya pelengkap dan untuk jaga-jaga saja,” imbuhnya.
Dihubungi terpisah, Pengamat hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan langkah KPK dalam mengungkap kasus impor bawang putih harus didukung. Hal itu sepanjang berada di jalur yang benar.
Yang tragis, kata dia, tidak hanya melibatkan birokrasi saja. Tetapi, di eksekutif juga justru dari legislatif yang seharusnya mengawasi kinerja eksekutif.
Fickar pun menilai bahwa keterbukaan Menteri Enggar adalah menjalankan kewajiban penyelenggara negara. “Itu sudah kewajiban Mendag untuk terbuka,” katanya.
Sementara itu, pengamat politik, Ray Rangkuti menilai bahwa kementerian teknis yang mengatur soal perizinan impor harus memberikan penjelasan secara transparan. Serta memberikan pembuktian apakah proses izin impor tersebut telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan harus sama terbuka.
“Iya dong. Kalau ada aturan tegas, itu bisa diuji, apakah mereka melakukannya secara benar atau tidak? Ada kongkaling atau tidak? Itu tanggungjawab kementerian teknis,” ujar Ray.
Artikel ini ditulis oleh: