Rinciannya, untuk proyek pembangunan Kampus IPDN di Sulawesi Selatan sekitar Rp11,18 miliar, dan proyek pembangunan Kampus IPDN di Sulawesi Utara sekitar Rp9,378 miliar.

Sebelum penentuan pemenang lelang, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan “review” hasil lelang pengadaan gedung IPDN pada empat lokasi di daerah Tahun Anggaran 2011. Hasilnya terdapat kelemahaan dalam proses pengadaan pada syarat grade 7.

Selain itu, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) berpendapat bahwa syarat grade 7 itu bersifat diskriminatif. Dugaan kerugian negara untuk dua proyek pembangunan IPDN lainnya adalah provek pembangunan Kampus IPDN di Agam, Sumatera Barat sekitar Rp34,8 miliar, dan proyek pembangunan Kampus IPDN di Rokan Hilir Riau sekitar Rp22,11 miliar. Total dugaan kerugian negara untuk pembangunan empat gedung Kampus IPDN tersebut adalah sekitar Rp77,48 miliar.

Artikel ini ditulis oleh: