Ketua KPK terpilih, Setyo Budiyanto. Aktual/HO

Jakarta, aktual.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Filianingsih Hendarta, besok, Kamis (19/6/2025). Filianingsih akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia.

“Permintaan keterangan untuk besok,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto, saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih, Rabu (18/6/2025).

KPK telah melayangkan surat panggilan resmi kepada yang bersangkutan dan berharap Filianingsih dapat memenuhi agenda pemeriksaan tersebut. Lembaga antirasuah itu menilai keterangan dari Filianingsih sangat penting dalam mengungkap alur penyaluran dana CSR yang kini tengah disorot.

Meski belum merinci materi pemeriksaan, KPK menyatakan bahwa hasilnya akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai dan saksi hadir. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari rangkaian upaya KPK dalam menelusuri potensi penyimpangan dana CSR BI yang disebut-sebut telah disalurkan ke Komisi XI DPR RI dalam jumlah mencapai triliunan rupiah.

“Penelusuran lebih lanjut sedang kami lakukan untuk memetakan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyelewengan dana CSR tersebut. Kami juga akan memilah siapa yang menggunakan dana sesuai aturan dan siapa yang tidak,” tambah Setyo.

Sejauh ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi penting, termasuk dari internal Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta anggota dan mantan anggota Komisi XI DPR RI.

Kasus dugaan korupsi dana CSR ini menjadi perhatian publik karena skema penyalurannya dinilai rentan dimanfaatkan sebagai “jalan belakang” dalam pengaruh kebijakan dan alokasi dana, serta sarana gratifikasi terselubung di lembaga keuangan negara.

Pemeriksaan Filianingsih Hendarta besok akan menjadi kunci penting dalam membuka tabir lebih dalam mengenai mekanisme dan aliran dana CSR Bank Indonesia tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano