Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo secara resmi telah menunjuk Politikus asal Partai Nasdem HM Prasetyo menjadi Jaksa Agung menggantikan Basrief Arief.
Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menganggap, penunjukan Prasetyo sebagai Jaksa Angung tak tepat.
Hal tersebut, sambung Samad akan menimbulkan konflik kepentingan, terlebih lagi Prasetyo mempunyai latar belakang sebagai politisi.
“Itu sayang tak tepat. Karena yang berlatar belakang politisi pasti mempunyai konflik kepentingan,” kata Samad di Jakarta, Kamis (20/11).
Dia menilai, posisi Jaksa Agung merupakan posisi startegis sebagai penegak hukum, sehingga untuk menduduki kursi Jaksa Agung maka harus diisi oleh orang yang tepat.
“Inikan posisi penegak hukum yang memerlukan sosok yang independent dan berintegritas,” katanya.
Presiden Joko Widodo resmi menunjuk Politikus Partai Nasdem HM Prasetyo menjadi Jaksa Agung. Hal ini disampaikan melalui Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis, (20/11).
“Sudah, sudah dipilih Pak HM Prasetyo,” kata Andi.
Dia mengaku tidak tahu pertimbangan Presiden dalam memilih Prasetyo. Menurut Andi, kedatangan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh kemarin di Istana Negara sekaligus untuk memastikan bahwa Prasetyo sudah mundur dari jabatan politisnya di partai tersebut. 
Menurut Andi, Presiden juga telah mengeluarkan keppres terkait penetapan Prasetyo tersebut. “Dia sudah diminta keluar dari parpol,” kata Andi.
Seperti diketahui, HM. Prasetyo adalah mantan jaksa yang banting setir menjadi politikus. Jabatan tertingginya di kejaksaan adalah Jaksa Agung Muda Pidana Umum pada tahun 2006. Dia juga berpengalaman di bidang intelijen. 

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu