KPK telah menetapkan Fuad sebagai tersangka dalam pengembangan kasus tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait pemberian fasilitas atau perizinan keluar Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung.

Selain Fuad, KPK juga telah menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin sejak Maret 2018 Wahid Husein (WH), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin sejak 2016-Maret 2018 Deddy Handoko (DHA), Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi Rahadian Azhar (RAZ), Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan swasta atau warga binaan.

Sebelumnya, Fuad yang juga telah menjadi terpidana kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) meninggal dunia pada 71 tahun di RSUD Soetomo, Surabaya, Senin (16/9).

Artikel ini ditulis oleh: