Jakarta, Aktual.co — Menteri Badan Usaha Milik Negara, Rini Mariana Soemarno hingga pekan kedua belum juga menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Padahal Presiden Joko Widodo sudah mengintruksikan bagi para pembantunya di Kabinet Kerja, agar segera menyerahkan LHKPN ke KPK.
Hal tersebut pun dipertegas oleh Deputi Bidang Pencegahan Johan Budi Sapto Prabowo. “Belum (untuk ibu Rini),” kata dia ketika dikonfirmasi, Rabu (12/11).
Johan mengatakan, dalam dua pekan ini sudah ada enam menteri yang telah menyetorkan LHKPN ke lembaganya. “Sudah ada 6,” kata dia.
Diketahui Rini Mariani Soemarno terakhir melaporkan LHKPN pada 3 September 2001 dan 8 Desember 2004 saat menjabat Menteri Perindustrian dan Perdagangan.
Total harta Rp 48,07 miliar, terdiri dari tanah dan bangunan di 11 lokasi senilai Rp 28,5 miliar, transportasi sebanyak 13 unit mobil senilai Rp 3,39 miliar, harta bergerak lain seperti batu mulia, barang seni dan antik, dan benda bergerak lain Rp 1,07 miliar, surat berharga Rp 75,7 miliar, giro dan setara kas Rp 695,6 juta, piutang Rp 4,83 miliar, utang Rp 66,13 miliar dan US$ 1,45 juta.‬
Untuk diketahui pula Menteri di Kabinet Kerja Pemerintahan Jokowi yang sudah melaporkan LHKPN ke KPK berjumlah enam orang, diantaranya Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Revormasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, Menteri Kesehatan Nila Joewita F Moeloek Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Anak Gede Ngurah Agung Puspayoga, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Kelauatan dan Perikanan Susi Puji Astuti.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu
Nebby