Sebelumnya penyidik KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjaring 4 orang. Selain seorang panitera pengganti, ada 2 orang pengacara yang juga ditangkap , satu orang staf dan satu mobil Honda HRV disegel KPK. AKTUAL/Munzir

Artikel ini ditulis oleh: