Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2). Rapat ini membahas target peningkatan fungsi pencegahan korupsi oleh KPK tahun 2018, pelaksanaan tugas dan fungsi KPK di bidang penindakan untuk penyelesaian berbagai perkara serta evaluasi fungsi dan kinerja KPK dalam peningkatan profesionalisme kerja. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bersedia membantu Bareskrim Polri guna menditeksi keberadaan tersangka korupsi Kondensat, Honggo Wendratno. KPK juga siap membantu menjemput Direktur Utama PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) itu.

“Siap (membantu Bareskrim Polri mencari dan menjemput Honggo Wendranto),” ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (20/2).

Untuk diketahui hingga saat ini, Bareskrim belum juga berhasil membawa Honggo kembali ke Indonesia. “Nanti kita pelajari,” kata Basaria.

Honggo merupakan salah satu tersangka dalam korupsi penjualan kondensat TPPI dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Tersangka lainnya mantan Kepala BP Migas Raden Priyono, mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono.

Honggo terakhir kali diketahui berada di Singapura untuk operasi jantung. Namun, dia dikabarkan sudah keluar dari rumah sakit sejak 2016. Berdasarkan catatan perjalanan yang diperoleh Polri, Honggo kerap mengunjungi sejumlah negara di kawasan Asia Pasifik.

Selain itu, Honggo diduga menggunakan nama samaran untuk bepergian ke luar negeri untuk menghindari kejaran polisi. Polri telah bekerja sama dengan Imigrasi di Singapura untuk menggunakan teknologi pengenalan wajah guna melacak buronan tersebut.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mendukung bila KPK turut membantu Polri melacak dan ikut membawa pulang Honggo agar berkas perkara dugaan korupsi kondensat segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

“KPK wajib hukumnya bantu Bareskrim menangkap Honggo Wendratno untuk diserahkan kepada Kejagung,” tutur Boyamin dikonfirmasi terpisah.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby