Jakarta, Aktual.co —Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memetakan masalah dan lakukan pengawasan terhadap proses perencanaan, penganggaran, dan implementasi dari APBD DKI. 
Tak hanya itu, lembaga anti korupsi itu juga akan menyoroti masalah pengadaan barang dan jasa di DKI.
Untuk itu KPK mengharapkan kerjasama yang baik dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI dan Pemprov DKI.
“Jika kita ingin melihat masalah lebih jauh, misalnya proses pelayanan publik. Pelayanan publik seperti di Badan Pertanahan dan Imigrasi itu yang mau kita petakan,” ujar Ketua KPK Abraham Samad, di Balaikota DKI, Kamis (6/11). 
Dari observasi itu, kata Samad, ditemukan ada tiga masalah di DKI. Yakni di APBD, pengadaan barang dan jasa, dan pelayanan publik. 
“Hasil itu kita temukan masalah, lalu rekomendasikam ke Peprov DKI untuk diperbaiki,” ujarnya.
Sebagai lembaga yang bertugas untuk monitoring, supervisi dan evaluasi, kata Samad, KPK menginginkan ada sistem di suatu kelembagaan, Pemprov, Kota dan Kabupaten. 
Karena dengan sistem yang baik maka kemungkinan tidak akan terjadi tindakan korupsi.
“Karena kita mau perbaikan sistem, lebih kepada sistem yg ada di Kelembagaan, Pemprov, Kota dan Kabupaten. Kalau gak diperbaiki sistem tersebut bida memproduksi suatu kejahatan. Sebaik apapun orang apabila masuk pada sistem yang buruk, dapat memproduksi kejahatan seperti korupsi dan orang tersebut akan tergelincir,” ujarnya.
Samad mengapresiasi sikap Pemprov dalam mencegah tindakan korupsi dengan mewajibkan semua pejabatnya untuk melaporkan harta kekayaannya lewat LHKPN ke KPK.
“Kita berterima kasih kepada Pak Ahok karena langkah yang lebih maju untuk mewajibkan eselon empat untuk ikut melaporkan harta kekayaannya,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh: