“Kalau nama Joko Prabowo diambil pada saat pemilihan pemilu. Dulu ada calonnya Joko Widodo dan Prabowo Subianto. Jadi nama saya buat Joko Prabowo,” kata Adi Putra saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta beberapa waktu lalu.
Adi Putra Kurniawan didakwa menyuap Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono sebesar Rp2,3 miliar untuk urusan pelaksanaan pekerjaan pengerukan pelabuhan dan Surat Izin Kerja Keruk (SIKK).
Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Adi Putra Kurniawan membuka beberapa rekening di Bank Mandiri menggunakan KTP palsu dengan nama Yongkie Goldwing dan Joko Prabowo.
Selama 2015-2016 dia membuat 21 rekening di bank Mandiri cabang Pekalongan dengan nama Joko Prabowo supaya bisa memberikan kartu-kartu ATM tersebut kepada orang lain yang meliputi anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM), wartawan, preman di proyek lapangan, teman perempuan dan beberapa pejabat di Kementerian Perhubungan.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid