Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan mengalihkan perhatiannya terhadap pertemuan antara bos PT Agung Sedayu Grup Sugiyanto Kusuma alias Aguan dengan petinggi DPRD DKI Jakarta. Lembaga antirasuah tidak percaya begitu saja kalau pertemuan itu hanya sebatas silaturahmi.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati menuturkan, bahwa penyidik akan mengkonfirmasi ke saksi-saksi lain untuk memastikan apakah pertemuan tersebut digelar bukan untuk menyinggung pembahasan raperda reklamasi pantai utara Jakarta.

“Iya itu yang sedang didalami oleh KPK. Dengan pernyataan seperti itu, penyidik pasti akan mendalami lagi, dengan mempertanyakan hal-hal serupa kepada saksi-saksi lain,” papar Yuyuk, saat dikonfirmasi, Minggu (8/5).

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menyebut pertemuan dengan Aguan hanya sebatas silaturahmi. Kata politikus PDIP ini, pertemuan itu sebagai bentuk kedekatan dia lantaran pernah bekerja dengan Aguan.

“Silaturahim kan tidak masalah. Saya kan bekas salah satu karyawan beliau (Aguan). Sekali (bertemu Aguan),” ungkap Prasetyo, usai diperiksa penyidik, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/5).

Pada hari yang sama, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik justru mengatakan hal berbeda. Dia malah mengaku tidak hadir dalam pertemuan yang diduga terjadi pada awal Januari 2016 itu.

“Saya enggak pernah bertemu pengusaha. Enggak saya enggak pernah ketemu (Aguan),” kata Taufik usai diperiksa sebagai saksi.

Namun, apa yang disampaikan oleh Prasetyo dan Taufik justru berbeda jauh dengan pernyataan Wakil Ketua KPK Suat Situmorang. Mantan staf ahli di Badan Intelijen Negara (BIN) mengakui ada kesepakatan ‘fee’ antara Aguan dengan DPRD untuk pembahasan raperda reklamasi.

“Saya belum dalami detil soal jumlahnya,” kata Saut, lewat pesan elektronik kepada Aktual.com, Jumat (22/4).‎

Artikel ini ditulis oleh: