“Jadi saran saya, saya sudah telfon dia untuk konferesi pers. Jadi jangan ketemu wartawan jelasin. Jadi harus dibuat secara jujur dia mesti sampaikan itu kepada masyarakat bahwa pertmeuan itu pertemuan apa. Karena ini mengganggu kredibilitas KPU nantinya orang nanti enggak percaya gitu, saya kira kan harusnya terbuka,” ungkapnya.

Taufik juga menjelaskan bahwa sebenarnya lembaga pemerintah penyelenggara Pemilu datang dalam undangan Paslon cagub dan cawagub hal yang biasa.

Namun lanjut dia, ada aturannya yakni bahwa undangan atau pertemuan tersebut harus terbuka. “Kami pernah ngundang juga, kan KPU untuk memaparkan soal Daftar Pemilih Tetap (DPT) dulu, tapi di sini (pertemuan) terbuka, kita pernah ngundang pemaparan,” ujar Taufik mengakhiri.

Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby