Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (10/3/2024). (ANTARA/YouTube/KPU RI)

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang di Provinsi Sumatera Selatan. Keputusan ini diumumkan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (11/3).

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan jumlah penggunaan surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sudah cocok dengan jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) serta jumlah suara sah dan tidak sah, yakni sebanyak 5.436.127 lembar.

“Untuk Provinsi Sumatera Selatan, bisa kita terima dan kita sahkan ya, bismillah sah,” kata Hasyim saat rapat pleno tersebut.

Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan Andika Pranata Jaya mengungkapkan bahwa perolehan suara Anies-Muhaimin sebanyak 997.299 suara, pasangan Prabowo-Gibran sebanyak 3.649.651 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud 606.681 suara.

Jumlah pemilih yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT) di Provinsi Sumatera Selatan mencapai 6.326.348 orang. Dari DPT tersebut, 5.321.628 orang menggunakan hak pilihnya. Sementara itu, terdapat 32.282 orang dari daftar pemilih tambahan (DPTb) dan 82.217 orang dari daftar pemilih khusus (DPK).

“Andika menambahkan, “Jumlah pengguna hak pilih, laki-laki 2.701.216 orang, perempuan 2.734.911 orang, jumlah total 5.436.127 orang.”

Artikel ini ditulis oleh:

Jalil