Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari (tengah) saat menemui wartawan di halaman kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari (tengah) saat menemui wartawan di halaman kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.

Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa pemerintah sudah menyetujui kenaikan honor bagi badan ad hoc untuk Pilkada dan Pemilu 2024.

Badan ad hoc pemilu terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih).

Hasyim mengatakan kenaikan honor badan ad hoc tersebut berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya, Tahapan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024.

“Pemerintah telah menyetujui kenaikan honor bagi badan ad hoc untuk Pemilu dan Pilkada 2024,” kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (8/8).

Ia menjabarkan bagi Ketua PPK honor pada Pemilu dan Pilkada 2024 naik menjadi Rp2,5 juta. Angka itu naik dari Pemilu 2019 yang hanya Rp1,85 juta dan Pilkada 2020 yang honornya Rp2,2 juta.

Kemudian, untuk anggota PPK honornya pada 2024 naik menjadi Rp2,2 juta. Sebelumnya, pada Pemilu 2019 honor anggota PPK hanya Rp1,6 juta dan saat Pilkada 2020 honornya Rp1,9 juta.

Berikutnya, untuk PPS di tingkat desa dan kelurahan juga mengalami kenaikan honor. Untuk Ketua PPS akan mendapat honor Rp1,5 juta pada Pemilu dan Pilkada 2024.

Sebelumnya, pada Pemilu 2019 honor Ketua PPS hanya Rp900 ribu, dan saat Pilkada 2020 Rp1,2 juta.

Sementara, untuk anggota PPS, honornya pada Pemilu dan Pilkada 2024 sebesar Rp1,3 juta. Angka tersebut naik dari Rp850 ribu pada Pemilu 2019 dan Rp1.150.000 pada Pilkada 2020.

Kemudian, untuk Pantarlih, honornya tidak berubah dari Pilkada 2020, yakni tetap Rp1 juta.

“Yang paling penting adalah KPPS. Pada 2019 ketua KPPS honornya Rp550 ribu, Pilkada 2020 Rp900 ribu, sementara untuk pemilu 2024, besarnya adalah Rp1.200.000. Untuk Pilkada 2024, sama dengan pilkada yang lalu Rp900 ribu,” jelas Hasyim.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arie Saputra