Peninjauan stan UMKM dalam Gema Ekonomi Syariah 2022 (ANTARA/Dedi)

Pontianak, aktual.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Kalimantan Barat mendorong pelaku UMKM untuk mengurus sertifikasi halal produk agar bisa menyasar pasar belanja Pemerintah Daerah (Pemda) melalui e-Katalog.

“Kebijakan agar belanja pemerintah melalui e- Katalog dan membeli produk dari UMKM sebesar 40 persen dari dana yang ada adalah peluang yang harus diambil pelaku usaha. Namun tentu produk harus ada izin termasuk syarat ada sertifikasi halal,” ujar Kepala Kanwil BI Kalbar, Agus Chusaini saat kegiatan Gema Ekonomi Syariah Kalbar 2022 di Kubu Raya, Selasa (29/3).

Ia menambahkan secara umum produk UMKM yang sudah memiliki sertifikasi halal secara otomatis dapat membuka pasar secara luas, bahkan dalam skala internasional.

“Sertifikasi halal itu bukan hanya sebatas memenuhi syariatnya saja namun juga otomatis memperluas pasar. Dari produk yang sama namun ada yang sertifikasi halal dan tidak maka pasti memilih yang sudah halal,” kata dia.

Sejauh ini, menurut Agus, Kantor Perwakilan BI Kalbar juga terus membantu untuk memfasilitasi pelaku UMKM dalam mengajukan permohonan sertifikasi halal.

“Meskipun itu sifatnya pelatihan dan pendampingan lainnya yang kita lakukan agar teman-teman semangat dan bisa mendapatkan beberapa sertifikat untuk melengkapi produknya.Kita dorong terus dan harapannya pemerintah bisa lebih memberikan banyak kuota yang gratis. Sehingga banyak UMKM kita yang punya sertifikat halal,” jelasnya.

Sementara itu, saat pembukaan Gema Ekonomi Syariah Kalbar 2022 Asisten III Administrasi dan Umum, Alfian menyebutkan bahwa saat ini dari total UMKM yang ada di Kalbar, baru 1 persen yang mengantongi sertifikasi halal.

“Jumlah pelaku UMKM di Kalbar masih kecil baru sekitar 1 persen lebih. Untuk itu harus menjadi perhatian bersama,” katanya.

Tercatat di Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalbar, per 28 Februari 2022, pelaku UMKM di Kalbar sebanyak 195.067, yang terdiri pelaku usaha mikro sebanyak 167.743, kecil 25.619 dan menengah 1.705.

Sementara itu, pengamat UMKM Kalbar dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura Pontianak, Muhammad Fahmi menilai hadirnya kebijakan belanja pemerintah melalui e-katalog dan memberikan porsi ke UMKM sangat baik.

“Sangat menyambut baik kebijakan itu. Tentu kebijakan itu memberi ruang pasar bagi pelaku UMKM untuk produk jasa dan barangnya. Untuk itu UMKM di Kalbar bisa mengambil peluang dan meningkatkan kualitas produk serta mengurus perizinan termasuk soal sertifikasi halal dan lainnya,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Rizky Zulkarnain