“Sebaiknya dicopot saja jaksa agung dan Jampidum, karena tidak berhasil memproses dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk memberantas penjahat investasi bodong. KPK wajib awasi oknum Kejaksaan Agung, karena tidak mungkin muncul modus P19 mati tanpa adanya dugaan transaksi kasus,” katanya.

Kabareskrim Agus Yulianto membenarkan berita penahanan Henry Surya. “Sudah ditahan HS tadi malam,” ucap Kabareskrim melalui pesan singkat.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin