Kuasa hukum Novel lainnya, Arif Maulana mengharapkan pelaku penyerangan terhadap Novel segera terungkap.
“Artinya lebih dua tahun kasus ini juga belum terungkap dan kami harap pemeriksaan ini bukan hanya formalitas karena mau memperingati 800 hari (pasca penyerangan Novel). Kami harap betul-betul pemeriksaan ini mengungkap siapa pelaku kekerasan kepada Novel,” kata Arif yang juga Direktur LBH Jakarta itu.
Sementara itu, Usman Hamid yang juga kuasa hukum Novel mengharapkan dari pemeriksaan yang dilakukan ini ada kabar kemajuan soal pelaku dan aktor intelektual di balik penyerangan terhadap Novel.
“Siapa sebenarnya pelaku penyerang terhadap Novel dan aktor intelektual di balik penyerangan itu. Ini bukan hanya dua tahun lebih atau 200 hari, tiga kali Idul Fitri kita belum menemukan adanya semacam kemajuan,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia itu.
Sebelumnya, Hendardi, anggota tim gabungan bentukan Polri untuk kasus Novel menyatakan pemeriksaan terhadap penyidik KPK untuk pendalaman.
Artikel ini ditulis oleh: