“Kelanjutan saja dari materi yang lalu. Dia (Novel) kan sudah pernah diperiksa di Singapura oleh penyidik. Jadi (pemeriksaan hari ini) untuk pendalaman,” kata Hendardi saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Dalam surat tugas Kapolri bernomor Sgas/3/I/HUK.6.6./2019 yang dikeluarkan pada 8 Januari 2019, Kepolisian dalam tim gabungan bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kekerasan yang terjadi kepada Novel Baswedan.

Surat tugas tersebut berlaku selama enam bulan mulai 8 Januari 2019 sampai 7 Juli 2019.

Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai Shalat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Hari ini tepat 800 hari pasca penyerangan terhadap Novel.

Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.

Artikel ini ditulis oleh: