Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli menyampaikan soal Pasal 222 UU Pemilu terkait ambang batas presiden (presidential threshold) 20 persen di Pilpres 2019 digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (9/7/2018). Jika ambang batas capres 20 persen dihapuskan, eks Menko Kemaritiman Rizal Ramli meminta Presiden Joko Widodo tidak khawatir. Rizal Ramli mengajukan supaya PT (presidential threshold) itu nol. Kemudian ada kekhawatiran kalau (PT-nya) nol calonnya banyak. Jika PT tersebut menjadi nol persen, tidak perlu ada barter politik. Dia juga meminta Presiden Jokowi tak perlu takut jika PT 20 persen dihapuskan. Sebab Jokowi termasuk tokoh yang diunggulkan. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Sehari menjelang penutupan pendaftaran Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres), belum satu pun pihak yang mendeklarasikan maju dalam Pilpres 2019.

Dua kandidat paling kuat, Joko Widodo dan Prabowo Subianto bahkan belum memastikan siapa yang akan mendampingi mereka dalam pesta demokrasi tahun depan.

Bahkan, Prabowo justru terjadi ‘insiden’ dengan koalisinya, yaitu Demokrat. Tidak hanya itu, semua parpol yang tergabung dalam koalisi penantang Jokowi juga tampak saling berebut menjadi Cawapres.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menilai, Prabowo harus bisa mencari sosok alternatif dari luar partai politik.

“Kalau tidak ketemu yang berasal dari kalangan partai tentu mereka bisa dilirik dari luar parpol,” ujar Ray Rangkuti kepada wartawan, Rabu (8/8) kemarin.

Sosok tersebut, kata Ray Rangkuti, ialah mantan Menteri Koordinator Perekonomian Rizal Ramli. Menurut dia, Rizal adalah sosok yang dapat diterima oleh semua pihak.

“Saya kira itu salah satu solusinya. Rizal Ramli figur yang nampaknya akan diterima banyak pihak,” ujar dia.

Lebih dari itu, kata Ray Rangkuti, sosok RR begitu Rizal Ramli disapa juga dapat memperkuat kekuatan pemikiran ekonomi pihak oposisi.

“Rekam jejak beliau juga cukup jelas. Dan banyak prestasi yang sudah ditorehkan,” tandas Ray Rangkuti.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Teuku Wildan