Jakarta, Aktual.com —Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Timur melakukan razia terpadu terhadap makanan dan minuman kadaluarsa menjelang Lebaran tahun ini di pasar tradisional dan moderen seperti hipermarket, supermarket dan minimarket.

Kepala Suku Dinas KUMKMP Jakarta Timur, Arfian mengatakan dalam razia tersebut akan melibatkan Such Dinas Kesehatan, Satpol PP, kepolisian dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta.

“Kami sudah siapkan razia dengan matang. Kalau sudah ada instruksi dari Dinas KUMKMP kita langsung sidak,” katanya kepada wartawan, Jumat (3/7).

Dikatakan Arfian bahwa razia makanan dan minuman kadaluarsa ini digelar pada H-10 Lebaran. Fokus utamanya adalah makanan dan minuman ilegal yang dikemas dalam parsel.

“Kalau ketahuan, kami langsung sita. Sedangkan pedagangnya kami lakukan teguran hingga peringatan,” ujar Arfian.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid