Beranda Regional Borneo Kunjungan ke Balikpapan, Komisi II Sorot Masalah Jabatan KPUD yang Akan Berakhir

Kunjungan ke Balikpapan, Komisi II Sorot Masalah Jabatan KPUD yang Akan Berakhir

Warga mengecek data pemilih di Posko Penyempurnaan Data dan Daftar Pemilih yang di buka KPU Jakarta Pusat di CFD, kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (12/3/2017). Posko ini dibuat KPU DKI Jakarta untuk menemui langsung warga yang masih memiliki masalah dalam menggunakan hak pilih pada 15 April mendatang. AKTUAL/Munzir

Balikpapan, aktual.com – Komisi II DPR-RI terus menyoroti polemik masa jabatan Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Pasalnya sebagian besar masa jabatan para anggota KPUD tersebut akan berakhir pada saat pencoblosan di Februari 2024. Dalam pertemuan dengan Pemda Kalimantan Timur (Kaltim), Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menyampaikan kekhawatirannya jika terjadi pemberhentian komisioner saat pemilu berlangsung.

“Kita belum punya pengalaman mengganti Komisioner KPUD pada saat tahapan sedang berjalan sama dengan mobil lagi kencang, tiba-tiba di-rem. Ini soal regulasi yang periodik tiap komisioner yang baru nanti akan melanjutkan. Masalahnya kan hari ini diganti dengan yang baru, apa mereka bisa langsung lari. Apalagi tahapan kritis masa kampanye adalah pencoblosan dan penghitungan suara juga. Nanti setelah itu kalau ada sengketa perselisihan suara, harus bagaimana?” kata Yanuar saat kunjungan ke Walikota Balikpapan, Jumat (17/2) kemarin.

Apalagi bagi Yanuar, problem pelaksanaan Pemilu di Kalimantan Timur problem adalah soal kerawanan logistik. Sebab, jarak untuk distribusi logistik itu tantangannya banyak. Letak geografis Kaltim yang di kelilingi sungai dan laut, ungkapnya, menjadi kendala tersendiri.

“Untuk itu, kita harus memastikan bahwa logistik pemilu di sini itu datang tepat waktu. Kalau itu tidak tepat waktu, itu bisa berpengaruh kepada yang lainnya,” ujarnya.

“Tadi juga kita mendengar dari Ketua KPUD Kaltim terkait dengan para pekerja yang membangun beberapa proyek Ibu Kota Negara (IKN). Para pekerja ini datang dari luar Kaltim. Nah bagaimana nasib hak suara mereka nanti di Pemilu 2024. Bagaimana soal data pemilihnya, ini siapa yang ngurus itu. KPUD bagus juga sudah mengambil proaktif untuk menanyakan, tapi ternyata sampai hari ini pihak perusahaan belum memberikan tanggapan,” jelasnya.

Berdasarkan data Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Indeks demokrasi di Kaltim tahun 2022 berada di urutan ketiga teratas, yaitu 81,99. Indeks tersebut berada di bawah DKI Jakarta dan Gorontalo. Hal ini, bagi Yanuar, menandakan kondisi politik dan kesadaran politik masyarakat di Kaltim lebih baik.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Megel Jekson