Jakarta, Aktual.com — Mudzakarah Ulama’ Ahlus Sunnah Wal Jama’ah Jawa Timur bersama Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) DPD I Jawa Timur menanggapi peristiwa kerusuhan yang terjadi di Tolikara, Papua, pada pekan lalu.

Dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu (25/7), disebutkan bahwa tragedi penyerangan terhadap umat Islam di Tolikara, Papua, merupakan bukti sikap pemerintah yang abai dalam melindungi kepentingan kaum muslimin di daerah minoritas.

Maka dari itu, para ulama peserta Mudzakarah Ulama Ahlus Sunnah Wal Jama’ah Jawa Timur bersama Hizbut Tahrir DPD I Jatim, membuat pernyataan yang isinya sebagai berikut;

1. Mengutuk tindakan brutal dan keji tersebut, ini apalagi dilakukan saat umat Islam melakukan ibadah sholat Idul Fitri;
2. Aksi brutal dan keji ini merupakan bukti ‘sikap abai’, serta kurang seriusnya pemerintah negeri kita, negeri mayoritas muslim ini, untuk melindungi kepentingan umat Islam, dan seharusnya tragedi memilukan ini bisa dihindari. Karena, jauh sebelum tragedi tersebut terjadi telah beredar surat terbuka dari Badan Pekerja Wilayah Toli (BPWT) Gereja Injil Di Indonesia (GIDI) tertanggal 11 Juli 2015 yang ditujukan kepada Umat Islam se Kabupaten Tolikara, ditandatangani oleh Pdt. Nayus Wenda sebagai Ketua dan Pdt. Marhen Jingga sebagai Sekretaris, dan ditembuskan kepada Bupati, Ketua DPRD, Kapolres dan Dandim Kabupaten Tolikara, yang berisi larangan umat Islam di sana merayakan lebaran. Bahkan dalam surat itu juga tertulis larangan bagi muslimah memakai jilbab;
3. Pernyataan Wapres yang menyebut bahwa penyerangan itu dipicu oleh masalah speaker adalah pernyataan yang tidak berdasar, bahkan semakin menegaskan ‘sikap abai’ serta kurang seriusnya pemerintah dalam melindungi kepentingan umat Islam terutama di daerah minoritas. Pernyataan tersebut juga semakin menyakitkan korban yang sudah sakit karena diperlakukan secara dzalim;
4. Menyampaikan taushiyyah (rekomendasi) sebagai berikut:
a. Kepada pemerintah, bahwa menangangi urusan umat dengan serius adalah amanah dan hedaknya dilakukan dengan sunguh-sungguh. Rasulullah SAW berdoa: “ ya Allah.. barangsiapa yang mengurus sesuatu yang merupakan bagian dari urusan-urusan umatku lalu dia menyulitkannya maka sulitkanlah, dan barangsiapa yang mengurus sesuatu yang merupakan bagian dari urusan-urusan umatku lalu dia memudahkannya maka mudahkanlah…”;
b. Peristiwa yang memilukan ini semakin menegaskan, hanya di dalam sistem Islam saja, Khilafah Islam, umat Islam terjaga agama, kehormatan, harta serta jiwanya. Bukan hanya umat Islam, dalam sistem Islam kaum non Muslimpun sebagai warga negara diperlakukan sama sebagaimana umat Islam;
c. Mengajak seluruh komponen umat khususnya Ulama, untuk berada di garda terdepan dalam perjuangan menegakkan syariah dan khilafah serta memberikan ta’yid (dukungan) nyata pada para pengemban dakwah yang berjuang untuk menegakkan syariah dan khilafah; dan mencampakkan Sekularisme-Kapitalisme. sungguh hanya di bawah naungan khilafah, negeri ini dapat hidup sejahtera.

Artikel ini ditulis oleh: