Jakarta, Aktual.co — Mantan Menteri Pendidikan Muhamad Nuh menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kedatangannya tersebut bermaksud untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
“Saya pertama kali menjabat pada tahun 2007, ada peningkatan sekitar 800 juta rupiah, segitulah,” kata M Nuh kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (8/12).
Mantan Rektor Institut Teknologi Surabaya itu mengaku jumlah keseluruhan hartanya sekitar 4,5 miliar rupiah. “Jumlahnya harus diverifikasi,” kata dia.
Dari catatan yang terdapat di website LHKPN KPK, Nuh terkahir melaporkan harta kekayaannya pada September 2014, pada saat itu Nuh tercatat memiliki kekayaan Rp 4.735.223.372 dan 41.000 US$ dan utang sebanyak Rp 300 juta, dengan rincian harta paling banyak disumbangkan dari harta tidak bergerak Rp 3.666.021.150.
Nuh mengaku setelah pensiun dari jabatannya sebagai Mendikbud, baru kali ini bisa menyerahkan LHKPN lantaran kini dia tidak menetap di Jakarta. “Setelah saya selesai bertugas (menjadi menteri), saya harus melaporkan harta kekayaan saya, baru hari ini saya menyerahkan, karena saya tinggal di Surabaya belum ada kesempatan ke Jakarta,” jelas Nuh.
Nuh tiba di KPK sekitar  pukul 14.35 WIB dan meninggalkan lembaga pimpinan Abraham Samad Cs itu sekitar pukul 15.25 WIB dengan menumpangi mobil pribadinya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby