Beranda Nasional Hukum Lawan Sindikat PMI Ilegal, BP2MI Beri Cenderamata ‘Borgol’ untuk Polri

Lawan Sindikat PMI Ilegal, BP2MI Beri Cenderamata ‘Borgol’ untuk Polri

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani memberikan cinderamata Borgol kepada Polri (BP2MI)

Batam, aktual.com – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani memberikan cinderamata Borgol kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam Diskusi Publik Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan PMI Ilegal di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (6/4) kemarin. Menurut Benny, cinderamata tersebut menjadi simbol bahwa BP2MI tidak akan pernah berkompromi dengan sindikat penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.

“Jadi, cinderamata Borgol yang saya serahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia tadi, adalah penyerahan yang bersifat titipan. Agar jika di kemudian hari, siapapun baik pejabat maupun staf di lingkungan BP2MI terlibat dalam penempatan ilegal atau perdagangan orang, maka penegak hukum kepolisian Republik Indonesia tidak perlu ragu untuk melakukan penangkapan. Silahkan proses hukum,’’ kata Benny seperti dikutip dari situs BP2MI, Sabtu (8/4) siang.

Benny memberi analogi, kehilangan satu saja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nakal tidak akan merugikan negara. Sebab bagi Benny, keselamatan anak bangsa jaug lebih penting daripada membiarkan mereka menjadi korban sindikat.

“Jika untuk meyelamatkan satu orang anak bangsa agar tidak menjadi korban perdagangan manusia, ada 1 hingga 10, bahkan 100 ASN di Lingkungan BP2MI yang harus diproses hukum atau dipenjarakan maka hal itu akan kita relakan, bahkan kita ikhlaskan,’’ ujar Benny.

Benny pun mendesak semua aparatur negara untuk mengambil sikap tegas berkonfrontasi dengan sindikat penempatan ilegal PMI. Benny berharap, semua para pemangku kepentingan (stakeholder) terlibat dalam perang semesta melawan sindikat.

“Sesungguhnya yang dibutuhkan saat ini adalah komitmen kita kepada merah putih dan republik, dengan menguatkan kerja dan aksi nyata bersama. Melibatkan semua kekuatan elemen 24 Kementerian/Lembaga, Pemerintah Pusat dan Daerah, Organisasi Keagamaan-Kemasyarakatan dan Organisasi Pemuda, Para Pegiat Kemanusiaan, NGO serta kekuatan Masyarakat Sipil lainnya untuk memerangi sindikat perdagangan manusia,’’ kata dia.

Sebagai informasi, Diskusi Publik dibuka secara resmi oleh Menko Polhukam RI, Mahfud MD.  Yang hadir sebagai narasumber dalam diskusi tersebut, antara lain Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani, Kabinda Kepri Gubernur Kepri, Pimpinan Komnas HAM, Aktivis Perempuan Yenny Wahid, Direktur Jenderal Imigrasi, Ketua Dewan Pengarah BPIP, Pimpinan PBNU, Kadensus 88 Anti Teror POLRI, dan sejumlah narasumber lainnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Megel Jekson