Jasa Marga rencananya akan melakukan uji coba pembatasan kendaraan bermuatan besar pada 16 Oktober mendatang di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek. Rencana uji coba pengaturan kendaraan berat itu akan dilakukan selama lima hari, mulai 16 Oktober hingga 21 Oktober 2017 dan akan dilakukan mulai dari gerbang tol Cikampek hingga Bekasi Barat dan dan Gerbang Tol Bekasi Timur ke Bekasi Barat. Kendaraan bermuatan besar dilarang melintasi Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta mulai pukul 06.00-09.00 WIB. AKTUAL/Munzir

Sukabumi, Aktual.com – Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Jawa Barat mulai H-4 Idul Fitri 1439 Hijriah melarang kendaraan bertonase besar seperti truk tronton melintasi Kota Sukabumi.

“Selama arus mudik dan balik lebaran seluruh kendaraan pengangkut bahan bangunan, hasil tambang nonBBM, truk tempelan, truk gandengan, container, kendaraan barang maksimal 14 ribu kilogram dan pengangkut barang dengan sumbu tiga atau lebih dilarang beroperasi,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Imran Whardhani di Sukabumi, Jumat (8/6).

Menurutnya, terkecuali truk yang bermuatan bahan pangan, BBG dan BBM karena ketersediaan pangan dan BBM harus mencukupi hingga pascalebaran untuk mengantisipasi kurangannya pasokan.

Selain kendaraan pengangkut pangan dan BBM yang masih diiiznkan beroperasi saat arus mudik dan balik yakni antaran pos, barang ekspor atau impor dari dan ke pelabuhan, serta kendaraan yang diberi tanda khusus untuk mengangkut sepeda motor mudik gratis.

Larangan tersebut sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi berbagai permasalahan yang bisa terjadi pada musim mudik dan balik seperti macet panjang kendaraan dan kecelakaan lalu lintas.

“Pelarangan ini juga untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat terutama pemudik yang tengah melakukan perjalanan khususnya di Kota Sukabumi,” tambahnya.

Imran mengatakan apabila truk bertonase besar jadwal pengoperasiannya tidak diatur dapat mengakibatkan terjadinya penumpukan kendaraan dan kemacetan lalu lintas.

Terlebih daerah Sukabumi, sebagai salah satu daerah tujuan mudik serta dipastikan akan banyak kendaraan yang masuk dan melintas Sukabumi.

Apabila ada truk yang membandel dan tetap melintasi pada H-4 lebaran tentunya akan ditindak tegas dan diberikan sanksi sesuai aturan seperti dikandangkan sementara hingga pencabutan izin operasi. Dalam pengawasan ini pihaknya juga berkoordinasi dengan Satlantas Polres Sukabumi Kota.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: