Lhokseumawe, Aktual.com –  Pemerintah Kota Lhokseumawe secara resmi menyerahkan seluruh tanggung jawab terhadap pengungsi Rohingya kepada United Nation Hight Commissioner for Refugees (UNHCR), di aula kantor wali kota setempat, Jumat (4/12).

Penyerahan penggungsi Rohingya, yang masih berada di penampungan sementara di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, dilakukan langsung oleh Wali Kota Suaidi Yahya kepada perwakilan UNHCR, turut disaksikan Dandim 0103 Aceh Utara, Letkol Arm Oke Kistiyanto dan Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto serta tim satgas penangganan pengungsi Rohingya Lhokseumawe.

Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya kepada sejumlah wartawan mengatakan penyerahan pengungsi etnis Rohingya kepada UNHCR agar dapat ditangani secara profesional, karena tanggungjawab terhadap pengungsi Rohingya sepenuhnya milik UNHCR.

“Kita dari Pemerintah Kota Lhokseumawe memiliki keterbatasan dalam penanganan pengungsi Rohingya sesuai ketentuan menurut undang-undang yang ada di pemerintahan. Namun kita tetap menyediakan tempat penampungan untuk sementara waktu,”  kata Suaidi Yahya.

Wali Kota menyebutkan, jika ke depannya pihak UNHCR membutuhkan bantuan dari satgas penanganan pengungsi Rohingya Kota Lhokseumawe, maka secara mekanisme akan tetap membantu, namun tetap melalui mekanisme yang ada.

“Selama pengungsi Rohingya masih ditampung di gedung BLK Lhokseumawe, maka tim satgas akan tetap ada, hingga ada negara ketiga yang siap menampung mereka,” pungkasnya.

Awalnya pengungsi Rohingya di BLK Lhokseumawe sebanyak 396 orang, Namun saat ini tersisa 352 orang, termasuk empat orang titipan dari pihak Imigrasi Lhokseumawe, sedangkan 44 orang melarikan diri, dan empat lainnya meninggal dunia.(RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warto'i