Jakarta, Aktual.com-Sepuluh anggota ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) menerima usulan Indonesia terkait dengan limbah plastik di perairan Asia Tenggara. Indonesia menyoroti banyaknya sampah di perairannya yang diketahui berasal dari kapal asing.

“Karena semua anggota AIPA sudah mencapai konsensus maka ‘Resolusi Memerangi Limbah Plastik dan Mikroplastik disetujui,” sebut Pimpinan sidang pada Pertemuan Komite Bidang Sosial di Hotel Shangri-La Makati, Manila, Filipina, Minggu (17/9).

Sebelumnya delegasi Indonesia dalam bidang sosial, Anggota Komisi X DPR Wiryanti Sukamdani yang didampingi Lucky Hakim, mengatakan kondisi perairan Indonesia yang tercemar sampah. Yang memprihatinkan, kata Wiryanti sampah-sampah itu justru berasal dari kapal asing.

“Limbah di laut merupakan sesuatu yang sangat-sangat mendesak ditangani. Karena sekarang ini laut kita sangat kotor sekali. Bahkan sebagian kotoran itu datang dari kapal asing. Ini menurut saya tidak adil. Karena itu kita usulkan ini dan disetujui semua negara,” kata Wiryanti Sukamdani.

Sampah plastik di Perairan Asia Tenggara sendiri meningkat secara drastis. Hal ini tentu saja bisa mengancam ekosistem laut.

Selain itu, dia juga menyampaikan soal program tol laut yang dibangun Indonesia. Kebersihan laut dibutuhkan untuk mendukung program pariwisata dan lingkungan.

“Apalagi Indonesia punya program tol laut dan pengembangan kegiatan di samudera. Masalah ini sangat mengganggu pariwisata, biota laut, jadi banyak kerugian yang kami rasakan,” kata Wiryanti.

Usulan tersebut mengadopsi resolusi PBB tentang hukum laut (UNCLOS). “Mengakui pentingnya lautan dan lautan untuk penghidupan di wilayah ini. Dan tanggung jawab untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut kita. Serta untuk mengatasi tantangan menjaga samudera dan laut menjadi lingkungan yang bersih,” urai dia.

Pada resolusi tersebut juga diusulkan beberapa hal. yakni soal peran parlemen dalam perumusan undang-undang pengeloaan limbah di zona pesisir, pelabuhan, industri maritim, serta industri pelayaran. Termasuk juga soal penerapan reuse, recycle, reduce (pemakaian ulang, daur ulang, pengurangan).

Parlemen se-ASEAN juga diminta untuk mempromosikan penggunaan dan pengelolaan plastik ataupun mikroplastik. Salah satunya dengan membatasi kantong plastik sekali pakai.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs