Dikatakan Bambang, dalam dokumen akta jual beli saham perusahaan asuransi Asoka Mas juga nama Tanto Sudiro muncul kembali sebagai Direksi Asuransi Asoka Mas setelah dibeli melalui PT. Transpacific Mutual Capita (TMC). LQ Indonesia Law Firm juga menyoroti Made Oka Masagung yang saat ini ditahan di Lapas Tangerang terkait kasus e-KTP.
“Dalam perkara ini, agak berbeda karena ini istrinya diduga berperan juga membantu dan ikut serta dalam dugaan pidana tersebut. Jadi untuk awal kami akan melaporkan tiga orang di atas,” imbuhnya.
Kami akan proses tuntas dan berikan efek jera. Saat ini, LQ Indonesia Law Firm sedang mengumpulkan bukti awal untuk membuat laporan polisi.
“Dalam waktu dekat Pasal 372, 378 jo 55,56 KUHP serta Pasal 3,4,5 UU TPPU. Kami sedang berkordinasi dengan Reskrim Polri,” pungkas Advokat Bambang.
LQ Indonesia Law Firm memiliki 4 Cabang di Indonesia antara lain Jakarta Pusat, Tangerang, Jakarta Barat dan Surabaya dengan jumlah rekanan kurang lebih 50 lawyer berkualitas.
LQ dapat dihubungi di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat, 0817-9999-489 Jakarta Barat dan 0818-0454-4489 Surabaya.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin