Jakarta, aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan peringatan Hari Nusantara setiap 13 Desember bertujuan untuk menjadikan laut sebagai arus utama pembangunan nasional.

“Tujuan Hari Nusantara adalah untuk menjadikan bidang kelautan sebagai arus utama pembangunan nasional dan dapat mengelola potensi sumber daya alam maritim untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Luhut saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Perayaan Hari Nusantara 2022 secara daring, Rabu (19/10), sebagaimana keterangan di Jakarta, Jumat (21/10).

Pada tahun 2022 ini, perayaan Hari Nusantara akan diketuai oleh Kementerian Investasi/BKPM sebagai Ketua Pelaksana Pusat dan Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai Ketua Pelaksana Daerah dan juga tuan rumah.

Luhut meminta para penyelenggara untuk menyiapkan rangkaian kegiatan dan acara puncak peringatan Hari Nusantara 2022 dengan optimal.

“Saya minta Pelaksana Pusat dan Pelaksana Daerah melaksanakan peringatan Hari Nusantara tahun 2022 dari tahap persiapan, pelaksanaan, dan rangkaian kegiatan menuju acara puncak dan bertanggung jawab atas suksesnya acara peringatan Hari Nusantara tahun 2022,” katanya.

Hal-hal yang perlu disiapkan dalam rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan, di antaranya tema dan logo dari Hari Nusantara 2022.

“Saya juga minta Pemprov Sulawesi Tenggara dan Pemkab Wakatobi secara spesifik bertanggung jawab terhadap lokasi dan persiapan di lapangan, dengan berkoordinasi secara dekat dengan Pelaksana Pusat,” tambahnya.

Selain itu, Luhut juga meminta dukungan dari K/L lainnya dalam peringatan Hari Nusantara 2022 karena kegiatan ini merupakan program strategis dan pelayanan kesehatan masyarakat pesisir dan pulau kecil serta menjajakan potensi/ikon daerah untuk mendukung program prioritas nasional.

Hari Nusantara yang diperingati setiap tahun berawal dari Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, Djuanda Kartawidjaya.

Deklarasi Djuanda tersebut menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.

Deklarasi ini dipertegas kembali dalam UU No. 17 tahun 1985 tentang Pengesahan UNCLOS 1982 bahwa Indonesia adalah negara kepulauan. Dengan adanya Deklarasi Djuanda tersebut, luas wilayah Republik Indonesia menjadi 2,5 kali lipat dari luas sebelumnya yaitu 2.027.087 km2 menjadi 5.193.250 km2.

Melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 126 Tahun 2001 kemudian ditetapkan bahwa tanggal 13 Desember dinyatakan sebagai “Hari Nusantara”, dan resmi dinyatakan sebagai hari perayaan nasional yang diperingati setiap tahun.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Rizky Zulkarnain