Salah satu pegawai PN Bandung sedang menjelaskan Sistem Informasi Penelusuran Perkara. (Wildan/Aktual.com)

Bandung, Aktual.com – Putusan perkara pengadilan selama ini dianggap hanya penting untuk pihak-pihak yang berkaitan. Namun, ternyata putusan perkara yang telah diunggah di laman resmi Mahkamah Agung (MA), ternyata juga kerap digunakan untuk menelusuri rekam jejak seseorang.

Divisi Kepaniteraan MA, Asep Nursoda mengungkapkan, tidak sedikit pihak-pihak yang meminta MA untuk melacak rekam jejak seseorang. Perusahaan yang sedang merekrut pegawai disebutnya menjadi pihak yang paling sering mengajukan permintaan ini.

Putusan-putusan perkara peradilan sendiri dapat dilihat dalam laman putusan.mahkamahagung.go.id . Laman tersebut memuat secara lengkap hasil putusan perkara pidana, perdata, tata usaha negara, agama, militer, dan sejumlah perkara lain.

“Bahkan kemarin saat Kementerian Keuangan ingin merekrut komisioner OJK, kami diminta mengecek ada tidak nama-nama calon itu yang tersangkut kasus,” ujar Asep dalam Lokakarya Media Bersama MA dan EU-United Nations Development Programme (UNDP) Sustain di Bandung, Kamis (24/8).

Selain pihak luar, laman tersebut juga digunakan oleh MA untuk melacak oknum-oknum yang ‘bermain’ dalam proses peradilan. Sebelum adanya laman ini, jelasnya, tidak sedikit oknum yang memanfaatkan pihak uang berperkara dengan memberi informasi yang disertai imbalan jasa berupa uang.

“Dengan fasilitas ini masyarakat tidak perlu kesulitan lagi mencari informasi karena sudah termuat lengkap,” ucap Asep.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby