Jakarta, Aktual.co — Mabes Polri periksa kamera pemantau atau closed circuit television (CCTV) di sekitar kediaman Amien Rais untuk memastikan pelaku teror yang menembak kendaraan Toyota Harrier bernopol AB 264 AR miliknya yang beralamat di Jalan Pandean Sari, Condong Catur, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Kamis (6/11) lalu.
Kepala Divisi Humas mabes Polri Irjen Ronny Sompie menjelaskan, hingga kini Polda Yogyakarta dibantu oleh Bareskrim Mabes Polri masih menelusuri identitas pelaku penembakan.
“Masih diupayakan jejak penembakannya. Saksi-saksi masih diperiksa untuk didalami keterangannya. CCTV di sekitar lokasi yang mengarah ke jalan kita cermati untuk mendapatkan informasi tambahan yang mungkin bisa kita dapatkan,” kata Ronny, Jakarta, Senin (10/11).
Saat disinggung mengenai motif pelaku, Ronny menegaskan bahwa Polri tak boleh menduga-duga sebelum ditemukan fakta sebenarnya. Termasuk kemungkinan apakah peristiwa ini ada kaitan dengan politik ataupun darimana jaringan pelaku berasal.
“Kita belum tahu motifnya apa. Polisi terus berupaya mengungkap kasus ini. Kita lihat fakta. kita cari siapa yang melakukan. Yang pasti penembakan dilakukan saat kendaraan terparkir bukan dalam kondisi dikendarai,” terangnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Suhardi Aliyus menyebutkan pengamanan sesuai prosedur melekat dan dilakukan secara terbuka ataupun tertutup terhadap keluarga pak Amien.
Penembakan terhadap kendaraan pribadi mantan Ketua MPR itu diyakini Suhardi hanya bertujuan memberi kesan ancaman bukan berniat membunuh. Hasil olah TKP kata Suhardi menunjukkan bahwa tembakan berasal dari senjata rakitan dengan jarak tembak berkisar 10 meter.
Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban memastikan siap memberikan perlindungan terhadap tokoh reformasi Amien Rais bila merasa terancam paskaperistiwa penembakan di rumahnya.
“Bila dia (Amien Rais) merasa terancam atas teror tersebut, sebagai saksi dan korban kejahatan dia dapat dilindungi LPSK,” tukas Ketua LPSK Abduk Haris Semendawai.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby