Surabaya, Aktual.com – Satgas Pangan Mabes Polri menggerebek gudang bawang impor ilegal milik PT Jakarta Sereal (JS) di Jalan Kasuari 35, Surabaya, Jawa Timur.

Kasatgas Pangan Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini hasil dari pengembangan laporan masyarakat maupun petani secara langsung.

“Dari laporan itu, akhirnya kita lakukan penyelidikan. Lalu kita melakukan penggerebekan di lokasi penyimpanan bawang ilegal ini,” kata Irjen Pol Setyo saat di lokasi, Senin (7/5).

Dan dari hasil penggerebekan, lanjutnya, setidaknya ada sekitar 70 ton bawang merah dan jenis bombai milik PT JS yang berhasil disita.

Sebenarnya, kata Irjen Pol Setyo, bawang import ilegal ini masuk pada bulan April lalu, dengan berat sekitar 114 ton. Sebagian sudah sempat beredar.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Ahmad H. Budiawan