Jakarta, Aktual.co — Mabes Polri akan menindaklanjuti informasi yang dilontarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait dugaan kasus dugaan pemalsuan pencetakan e-KTP luar negeri.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie mengatakan, saat ini Polri telah memerintahkan jajarannya yang berkompeten untuk menindaklanjuti dugaan kasus tersebut. 
jajaran itu, sambung Ronny, terdiri dari Bareskrim sebagai penyidik kasus ini, Baintelkam yang berperan melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) sebagai pion terdepan untuk melakukan koordinasi dengan kementerian luar negeri dan jaringan interpol negara lain.
Meski pembentukan tim khusus dinilai baik sebagai integrasi koordinasi secara keseluruhan, namun Ronny mengaku pihaknya masih menimbang kaitannya dengan anggaran.
“Akan dilihat apakah perlu dibentuk tim khusus. ini (tim khusus) kaitannya denngan anggaran . Sementara ini masih tugas rutin. Apalagi ini sudah memasuki akhir tahun,” ujar Kadiv Humas Ronny F Sompie dikantornya, Jakarta, Selasa (18/11).
Dia memastikan, pihaknya akan menylidiki kebenaran informasi dari kementerian dalam negeri terlebih dahulu dan kemudian berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri sesuai perintah Kapolri.
“Termasuk penelusuran informasi mengenai apakah pemalsuan dilakukan oleh warga negara asing atau warga negara Indonesia yang berada di luar negeri,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby