Jakarta, aktual.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil beberkan modus para pelaku mafia tanah yang kerap meresahkan.
Dalam konferensi Pers terkait dengan mafia tanah Sofyan menerangkan bahwa mafia tanah akan berpura-pura datang untuk membeli rumah dan meminjam sertifikat dari pemilik yang akan dipalsukan oleh mereka.
“Mafia tanah datang pura-pura ingin membeli rumah ya kemudian karena mau membeli rumah dia minta sertifikat, sertifikat ini dipalsukan,” ucapnya pada Senin (18/10).
Kemudian ia mengatakan bahwa mereka awalnya akan membeli tanah tersebut dengan membayar uang muka terlebih dahulu, sehingga pemilik tanah mempercayainya.
“Harga rumah Rp 20 miliar, dikasih uang muka Rp 1 miliar. Kemudian diberikan pinjaman sertifikatnya,” ungkapnya.
Maka dari itu, ia berharap kepada masyarakat yang ingin menjual rumahnya untuk berhati-hati apalagi sebelumnya tidak memiliki pengalaman atau tidak didampingi oleh yang lebih berpengalaman.
“Oleh sebab itu tips kepada masyarakat kalau mau menjual rumah itu kalau tidak punya pengalaman sebaiknya jangan lakukan sendiri kecuali pembelinya dikenal,” kata Sofyan Djalil.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain