Jakarta, Aktual.co — Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq mengatakan bahwa rapat kabinet yang digelar oleh fraksi partai politik Koalisi Indonesia Hebat (KIH) kemarin bukanlah rapat paripurna yang sah.
“Rapat paripurna KIH kemarin bukan paripurna,” kata Siddiq dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (1/11).
Ia menjelaskan, syarat rapat paripurna adalah dipimpin oleh pemimpin DPR yang telah dilantik oleh Mahkamah Agung (MA).
“Kalau (rapat) kemarin kan belum ada pimpinan Dewan yang dilantik MA,” katanya.
Selama ini, lanjutnya, belum ada sejarahnya pemimpin DPR yang belum dilantik oleh MA memimpin rapat paripurna.
Seperti diketahui, KIH membuat pemimpin DPR tandingan setelah tidak puas dengan Koalisi Merah Putih (KMP). Tidak hanya menguasai pemimpin DPR dan MPR, tapi KMP juga menyapu bersih Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan pemimpin komisi.
KIH telah menggelar rapat paripurna dan menetapkan ketua dan wakil ketua sementara DPR. Posisi ketua dipercayakan kepada Ida Fauziah dari Fraksi PKB.
Sementara empat wakil ketua sementara DPR adalah Supriyadi (Fraksi NasDem), Effendi Simbolon (Fraksi PDIP), Saifullah Tamliha (Fraksi PPP) dan Dossy Iskandar (Fraksi Hanura).

Artikel ini ditulis oleh: