Jakarta, Aktual.com — Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI) memiliki tiga tuntutan besar buruh pelabuhan, dalam peringatan hari buruh internasional (May Day) tahun ini.

Tuntutan pertama dan yang utama adalah ‘Save National Asset’. Gerakan ini sengaja disampaikan agar BUMN, terutama di pelabuhan, dapat dikelola sesuai Konstitusi Negara.

“Kami berharap BUMN pelabuhan tidak lagi dijual ke asing melainkan dikelola mandiri demi kemakmuran buruh pelabuhan dan rakyat,” kata Ketua Umum Non-Aktif FPPI, Rieke Diah Pitaloka, Minggu (1/5).

Selain itu, pihaknya mendesak pemerintah mewujudkan ‘Trilayak Pekerja BUMN Pelabuhan’ dan menuntut penghapusan praktik ‘outsourcing’ di BUMN Pelabuhan.

FPPI juga meminta pengembalian hak-hak karyawan yang di-PHK sepihak oleh manajemen Pelindo II dan Pelindo III. FPPI mengecam status KSO TPK Koja yang dipertahankan selama lebih dari 16 tahun.

“Padahal manajemen mampu merubah status perusahaan menjadi PT. Akibatnya, merugikan keamanan kerja para karyawan TPK Koja,” kata Rieke.

Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI) memiliki lebih dari 3.000 anggota pekerja pelabuhan, yang terdiri dari Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) II, SP JICT, SP TPK Koja Bersatu, SP Container, SP MTI, SP NO MTI, SP ASI, SP Kopkar Koja dan Serikat Awak Kabin Garuda Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh: