Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Hendrisman Rahim menyebutkan, fenomena perkembangan teknologi digital sudah tidak bisa disikapi oleh industri dengan reaktif.
Untuk itu, pihaknya akan menggelar Digital Risk Management in Insurance (DRiM). Agenda ini pun untuk mendukung prigram literasi dan inklusi keuangan dari pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal itu juga untuk mendorong pelaku para pelaku industri asuransi jiwa agar lebih mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan perkembangan teknologi, termasuk dalam hal manajemen risiko yang juga harus dikembangkan.
“Dengan adanya teknologi ini, kami targetkan penetrasi pasar kita bisa tumbuh mencapai 10 persen. Ini sangat tinggi sekali. Di tahun lalu sebesar 6,8 persen. Angka itu pun cukup besar. Jadi pengembangan penetrasi ini semakin besar. Makanya dengan manfaatkan teknologi ini akan semakin lebih besar lagi,” papar Hendrisman di Jakarta, Rabu (24/1).
Sejauh ini, kata dia, jika dibandingkan dengan negara-negara lain, laju penetrasi tersebut memang belum ada. Terakhir data di 2013 yakni berdasar World Insurance Associates, saat penetrasi industri asuransi jiwa baru sebesar 2 koma sekian persen itu ada di peribgkat ke-73 dunia.
Namun ternyata dari sisi pendapatan preminya berada di ranking ke-33 dunia. Dan berarti hanya kalah dari negara-negara maju dan negara besar lainnya.
“Sehingga jika bisa tumbuh  menjadi 7 persenan, maka ranking kita akan naik lebih tinggi dari sisi total premi yang didapat. Apalagi dengan adanya penetrasi yang mencapai 10 persen akan lebih tinggi lagi,” ujar dia.
Berdasar data dari ‘Digutal ini 2017: Southeast Asia, dari We Are Social dan Hootsuite (2017), dari sekitar 262 juta populasi di Indonesia, sekitar 50 persen di antaranya sekitar 132,7 juta jiwa adalah pengguna internet. Dan 106 juta jiwa adalah pengguna aktif media sosial, serta 92 juta jiwa adalah pengguna aktif medsos melalui aplikasi mobile.
“Jadi, melalui DRiM ini merupakan kegiatan perdana atas inisiasi AAJI yang didukung oleh para pelaku industri asuransi jiwa yang memiliki tujuan sama dalam menjawab cepatnya perekmbangan teknologi digital dan pengaruhnya pada industri,” imbuh Christine Setyabudi, Ketua Panitia DRiM.
Pewarta : Bustomi

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs