Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co — Bekas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono, Senin (3/11) dihadirkan sebagai saksi dalam sidang terdakwa kasus korupsi pengadaan bus transjakarta, Drajad Adhyaksa dan Setiyo Tuhu.
Dalam kesaksian dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Udar mengaku proses pelelangan bus transjakarta beberapa kali sempat gagal karena beberapa alasan.
“Proses pengadaan bus single (tunggal) dan bus sedang beberapa kali gagal lelang. Lelang, gagal lagi,” kata Udar saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (3/11).
Udar mengklaim, kegagalan lelang itu berimbas kepada proses pengadaan. Yakni volume bus berkurang karena sisa waktu. Udar menyebut, alokasi anggaran dalam pengadaan tiga jenis bus transjakarta itu lebih dari Rp 1 triliun. Tipe bus dilelang pengadaannya adalah bus gandeng, bus tunggal, dan bus sedang.
Menurut dia, pengadaan bus transjakarta seluruhnya meliputi 14 paket. Dia mengklaim, belum semuanya diselesaikan tapi ternyata sudah keburu terjerat kasus. “2013 sisa empat paket dan rencananya akan dilanjutkan pada 2014. Itu campur ada bus gandeng, single, dan sedang,” kata Udar.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu
Nebby