Jakarta, Aktual.com – Mantan Dirut PT Timah Tbk (Persero) Erry Riyana Hardja Pamekas, mengatakan dalam pembentukan Holding BUMN sebaiknya direview sungguh-sungguh dan disesuaikan dengan sejarah BUMN itu sendiri.

“Awalnya BUMN adalah hasil nasionalisasi perusahaan Belanda. Sejumlah perusahaan masuk menjadi pengawasan pemerintah karena tidak mampu ditangani swasta karena ketinggalan teknologi dan modal,” ujarnya di Jakarta, ditulis Selasa (28/11).

Mantan Wakil Ketua KPK ini juga menyebutkan dalam proses pembentukan Holding BUMN harus dilakukan transparan dan melalui kajian-kajian yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Perusahaan apa saja yang terlibat, bagaimana dengan pembiayaanya, dan termasuk apa target dalam jangka pendek, menengah dan jangka panjang,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR-RI Bambang Haryo mengatakan, dalam pembentukan Holding BUMN yang akan dilakukan Pemerintah belum dilakukan transparan.

“Sejauh ini belum ada penjelasan kepada DPR. Karena ini BUMN milik rakyat, dan kami juga wakil rakyat maka kami harus diberitahu dan dilibatkan di dalamnya,” ujar Bambang.

Selama situasi seperti saat ini dimana banyak BUMN yang masih memiliki kinerja keuangan yang rendah, maka sebaiknya pemerintah lebih memilih retrukturisasi ketimbang holding.

“Restrukturisasi jauh lebih baik. Karena aset lama masih kecil, sehingga jika direstrukturisasi asetnya bisa naik hingga ratusan kali lipat,” ujarnya.

Ia menambahkan, restrukturisasi BUMN sudah sesuai arahan Presiden Jokow Widodo dalam Kebijakan Ekonomi ke-10 bahwa semua perusahaan milik negara yang berkinerja rendah diarahkan untuk restrukturisasi.

“Ini yang belum dilakukan BUMN. Masing-masing BUMN mempunyai tugas melalui produksinya apakah sudah sesuai dengan spesialisasinya atau belum,” ujar Bambang.

DPR menilai bahwa dalam pembentukan holding BUMN masih ada yang kurang transparan.

“Jika masih terus dilanjutkan, maka bukan tidak mungkin DPR akan memanggil menteri bahkan Presiden Joko Widodo untuk meminta keterangan soal holding BUMN ini,” tegasnya.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: