Jakarta, Aktual.com – Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe dikabarkan telah meninggal dunia di usianya yang ke-56 tahun.
Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Letnan Jenderal TNI dr. A. Budi Sulistya membenarkan kabar duka tersebut.
“Benar (meninggal dunia) Pukul 10.45 WIB,” kata Budi.
Hingga saat ini, Budi belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai penyebab kematian Lukas Enembe. Namun, berdasarkan sumber, diketahui bahwa Enembe telah lama menderita sakit pada bagian jantung, dan kondisinya beberapa kali mengalami penurunan.
Lukas Enembe, seorang politikus kelahiran Tolikara pada 27 Juli 1967, memulai karir kepala daerah sebagai Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya bersama Eliezer Renmaur pada periode 2001-2006. Selanjutnya, ia menjabat sebagai Bupati Puncak Jaya dari tahun 2007 hingga 2012.
Prestasinya terus berkembang ketika Lukas Enembe menjadi Gubernur Papua untuk periode 2013-2018, berpasangan dengan wakilnya, Klemen Tinal. Pasangan ini kemudian berhasil memenangkan pilkada dan melanjutkan kepemimpinan di Papua untuk periode 2018-2023.
Pada tanggal 5 September 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kemudian menjatuhkan vonis 8 tahun penjara terhadapnya, yang dibacakan saat Lukas Enembe masih dirawat di RSPAD.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan