Muhammad Nazaruddin - KPK segera menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan E-KTP. (ilustrasi/aktual.com)
Muhammad Nazaruddin - KPK segera menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan E-KTP. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Mantan Ketua Komisi II DPR RI, Chairuman Harahap menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebab, tindakan oknum yang koruptif membuat proyek e-KTP jadi tidak selesai, bahkan menimbulkan kerugian keuangan negara yang nilainya menyentuh angka Rp2 triliun.

“Siapa saja yang membuat mark up itu, bagaimana cara dia membuat mark up, membuah harga yang tidak sesuai dengan yang sebenarnya, kan itu yang harus bertanggungjawab. Siapa itu? Kan ada mekanismenya untuk penetapan harga itu,” kata Chairuman di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (7/11).

Dalam kesempatan kali ini Chairuman juga mengatakan, pihak pelaksana proyek e-KTP seharusnya dilakukan dengan sistem lelang. Kata dia, hal ini harus segera ditelusuri oleh KPK.

Sebab kalau dugaannya ada mark up, dengan menganalisa proses lelang, dia yakin akan ada bukti-bukti yang ditemukan Agus Rahardjo Cs.

“Yang kita ketahui adalah bahwa itu ada tendernya. Ya silakan saja itu dibuka, apakah ada dokumen tender atau nggak, bagaimana tendernya dilangsungkan‬,” jelasnya.

“‪Itu yang harus kita pilahkan. Mana yang menjadi suatu tindak pidana. Apakah seperti tadi dikatakan mark up terhadap harganya, apakah suapnya, atau apakah pekerjaan yang tidak selesai, atau tidak sesuai dengan speknya. Ini kan yang harus diperjelas,” pungkasnya.

Seperti diketahui, dalam proyek e-KTP ada 5 perusahaan yang berkerja. Mereka tergabung dalam konsorsium Perum PNRI. Kelima perusahaan yang dimaksud ialah Perum PNRI, PT Sucofindo, PT LEN Industri, PT Sandipala Arthaputra dan PT Quadra Solution.

Para pegawai dan petinggi lima perusahaan tersebut pun telah diperiksa oleh penyidik KPK. Dugaannya, soal proses lelang dan pelaksanaan proyek jadi fokus penyidik.

*M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh: