Jakarta, Aktual.co —  Mantan Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan, Yunus Husain menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi menindaklanjuti calon pembantu Presiden Jokowi yang telah diberi tanda merah dan kuning.

“Kalau memang ada indikasi ya harusnya ditindaklanjuti (merah-kuning itu) ya dua-duanya itu lah,” kata Yunus yang baru saja melengkapi berkas milik Bupati Karawang, Ade Swara, di Gedung KPK, Jumat (24/10).

Meski begitu, dia mengapresiasi langkah Jokowi yang telah melibatkan KPK dan PPATK dalam memeriksa rekam jejak para calon pembantu presiden itu. Sebab dia menyebut, hal tersebut lebih baik diantisipasi dari pada harus menindak setelah para menteri itu menduduki jabatan sebagai pembantu presiden.

“Ya biar terpilih menteri yang integritas lah, terutama itu ya, biar nanti kalau sudah jalan itu tidak ada masalah, kan lebih baik mencegah.”

Dia bahkan menyebut, langkah Jokowi yang telah melibatkan KPK untuk menseleksi menterinya itu juga bagus untuk membuat benteng dari lawan-lawan politiknya. “Ya kita harus sambut ide positif, perlu didkukung dong,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Wisnu
Editor: Nebby