Jakarta, Aktual.com – Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin akui audit investigasi dari BPK RI mengenai kasus Sumber Waras tentu menjadi petunjuk bagi KPK untuk mengungkap ada tidaknya kerugian negara.

Kendati demikian, kata dia, KPK tidak serta-merta menjadikan hasil audit investigasi BPK sebagai alat bukti. Sebab audit investigasi dari BPK tentu masih harus dikaji ulang.

“Seperti dalam audit Century, data dari BPK masih mentah. Kemudian kita kaji dan hasilnya ada dua tersangka dalam kasus itu, salah satunya Budi Mulya,” ujar dia, dalam acara diskusi publik bertajuk “Evaluasi Pemberantasan korupsi di Pemprov DKI Jakarta”, di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (8/12).

Jasin sendiri enggan berkomentar banyak mengenai kasus Sumber Waras yang sudah bergulir ke KPK. Dia hanya menjelaskan secara normatif, pasca menerima hasil audit investigasi dari BPK RI, KPK tentunya bakal lakukan gelar perkara.

“Ya menunggu gelar perkara KPK saja. Gelar perkara bisa sehari dua,tiga hari, misalnya Senin sampai Jumat. Makanya dulu kan ada yang namanya jumat keramat,” kata Jasin.

Artikel ini ditulis oleh: