Jakarta, Aktual.com – Bareskrim Polri berhasil membongkar dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking di Nusa Tenggara Timur (NTT). Ternyata, bos dibalik bisnis haram itu adalah seorang pensiunan polisi berpangkat AKP.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto, otak sekaligus pelaku utama sindikat perdagangan manusia di NTT merupakan pensiunan anggota polisi inisial EL.

“Diketahui EL adalah tersangka kasus ini yang pensiun dini polisi dengan pangkat terakhir AKP (Ajun Komisaris Polisi) karena mendaftarkan caleg Provinsi NTT,” kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8) malam.

Menurut dia, EL pernah memiliki perusahaan jasa TKI resmi. Kemudian perusahaan tersebut tutup, pada 2014 karena memahami kerugian. Lantas, pelaku bekerjasama dengan tersangka DN mantan pegawai Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).

“Selanjutnya EL kemudian berkoordinasi dengan tersangka DN selaku mantan pegawai PJTKI dan memerintahkan untuk memberangkatkan para TKI ilegal tersebut ke Malaysia dan Singapura,” terang Agus.

Sekedar informasi, perkara human trafficking di NTT menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya perkara perdagangan orang marak terjadi di provinsi ini.

Terlebih, setelah peristiwa yang menimpa salah satu TKI ilegal yang menjadi korban perdagangan manusia bernama Yufrinda Selan meninggal gantung diri secara tidak wajar, di Malaysia.

Keluarga pun merasa janggal atas kematian tersebut dan menduga bahwa Yufrinda menjadi korban perdagangan organ tubuh. Pasalnya, saat dipulangkan dari negeri jiran ke tanah air jenazah korban penuh dengan jahitan di seluruh tubuh.

Lantas Kapolri Tito Karnavian menginstruksikan kepada Bareskrim menyelidiki kasus tersebut. Kemudian jajaran Direktorat Tindak Pidana Umum membongkar perkara human trafficking di NTT, dan menjadi pintu masuk pengusutan kejahatan ini.

Hasilnya, anggota Dirtipidum menangkap 14 tersangka termasuk EL dan DN di tujuh daerah berbeda yaitu, NTT, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Riau dan Kepulauan Riau, Sabtu 13 Agustus 2016.

Selain itu, aparat kepolisian juga berhasil menyelamatkan 16 TKI yang berangkat secara ilegal ditempat penampungan. Polisi selanjutnya memulangkan para TKI ke daerah asalnya masing-masing.

Artikel ini ditulis oleh: