Arsip - Mantan presiden Amerika Serikat, Donald Trump (tengah), mengepalkan tangannya sesaat sebelum berangkat dari Trump Tower untuk menghadiri sidang dakwaan terhadap dirinya di Pengadilan Manhattan di New York, Amerika Serikat pada Selasa (4/4/2023). Xinhua (Xinhua)

Jakarta, aktual.com– Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan melalui akun media sosialnya bahwa ia berencana untuk menyerahkan diri ke penjara Fulton County di Atlanta, Georgia, pada Kamis mendatang.

Keputusan ini diambil setelah Donald Trump didakwa pada awal bulan ini atas tuduhan terkait upayanya untuk membatalkan hasil pemilihan presiden tahun 2020 di Georgia.

“Bisakah anda percaya? Saya akan ke Atlanta, Georgia, pada Kamis untuk DITAHAN oleh Jaksa Wilayah Radikal Kiri, Fani Willis, yang mengawasi salah satu BENCANA Pembunuhan dan Kejahatan dengan Kekerasan terbesar dalam Sejarah Amerika,” ujar Trump pada Senin malam (21/8/2023) melalui Truth Social.

“Dalam kasus saya, perjalanan ke Atlanta bukan untuk “Pembunuhan”, melainkan untuk melakukan PANGGILAN TELEPON YANG SEMPURNA! Dia berkampanye, terus berkampanye, dan menggalang uang, PEMBURU PENYIHIR ini. Ini dalam koordinasi yang erat dengan DOJ di bawah Joe Biden Bajingan. Ini semua tentang GANGGUAN PEMILU!” tambah Trump.

Pada hari Senin sebelumnya, seorang hakim menyetujui jaminan sebesar 200 ribu dolar AS bagi Trump dalam kasus pemilihan di Georgia, sesuai dengan dokumen pengadilan. Kondisi lebih ketat diterapkan pada Trump dibandingkan dengan terdakwa lainnya.

Di bawah perintah tersebut, Trump dilarang untuk mengintimidasi sesama terdakwa atau saksi yang terkait dengan kasus tersebut selama menunggu persidangan.

Hakim juga mengindikasikan bahwa perintah ini mencakup unggahan di platform media sosial.

Donald Trump dan 18 terdakwa lainnya, yang didakwa berdasarkan Undang-Undang Organisasi Kriminal Berpengaruh dan Korup (RICO) di Georgia, diminta menyerahkan diri kepada otoritas Georgia pada Jumat siang Waktu Timur AS.

Trump didakwa dengan 13 tindak pidana di Georgia, termasuk pelanggaran Undang-Undang RICO negara bagian, ajakan pelanggaran sumpah oleh pejabat publik, persekongkolan untuk melakukan penyamaran sebagai pejabat publik, dan persekongkolan untuk membuat pernyataan palsu.

Sejak berakhirnya masa jabatannya, Trump telah didakwa sebanyak empat kali di pengadilan negara bagian dan federal. Dakwaannya meliputi pembayaran uang diam-diam kepada bintang film dewasa, upaya membatalkan hasil pemilu nasional, penyimpanan dokumen rahasia secara tidak sah, dan upaya mencegah penyidik menyelesaikan tugas mereka.

Artikel ini ditulis oleh: