Gresik, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menargetkan partisipasi pemilih di wilayah itu mencapai 77,5 persen, atau sama dengan pelaksanaan pilkada sebelumnya, meski saat ini akan dilakukan di tengah pandemi COVID-19.

Ketua KPU Gresik Ahmad Roni dikonfirmasi Sabtu, mengatakan pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi COVID-19 tetap dilanjutkan, sesuai peraturan KPU RI nomor 5 tahun 2020 tentang Perubahan Tahapan Program dan Jadwal Penyelengaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Oleh karena itu, Roni berharap target partisipasi bisa dicapai, meski cukup berat, namun harus didukung semua pihak.

Roni mengatakan, kesuksesan pesta demokrasi di Korea Selatan bisa menjadi contoh, karena juga dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19.

“Belajar dari pemilihan di Korea Selatan yang sukses, di Kabupaten Gresik juga harus begitu, karena kesuksesan didukung oleh semua pihak,” kata Roni, kepada wartawan.

Roni mengakui, pelaksanaan ketat protokol kesehatan pada Pilkada Gresik harus dijalankan secara tertib.

“Kami lakukan itu sejak dalam pemilihan PPDP. Dan dalam satu TPS sudah ada yang diganti sampai 4 kali. Ini dilakukan untuk mendapatkan petugas yang bebas dari virus COVID-19. Ini bukti kami sebagai penyelenggara tidak mau pilkada malah menjadi kluster baru dalam penyebaran virus,” katanya.

Sementara itu, Pilkada Kabupaten Gresik akan berlangsung pada 9 Desember 2020, sesuai hasil rapat koordinasi Pemkab setempat dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu bersama Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu

Total jumlah TPS di Gresik mencapai 2.264 dengan jumlah KPPS sekitar 19 ribu.

Untuk agenda pengumuman DPS akan dilakukan pada 19 sampai 28 September 2020, pengumuman DPT pada 9-16 Oktober 2020.(Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warto'i